Pengajaran ilmu pendidikan Islam dalam praktiknya yang berlangsung hingga kini di kalangan umat Islam belum sepenuhnya mengacu kepada ilmu Pendidikan Islam yang hakiki. Kondisi ini dapat terjadi karena selain belum terumuskannya ilmu pendidikan Islam secara kukuh, juga belum tersosialisasinya secara baik dan merata dalam masyarakat. Sebagai satu kajian keilmuan, buku ini berupaya membantu para …
Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan mak…
Buku ini merupakan terjemah kitab Bidayatul Hidayah, kitab Imam Ghazali yang paling banyak dikaji umat Islam setelah Ihya Ulumuddin, bahkan banyak yang menganggap bahwa kitab ini merupakan pembukanya Ihya Ulumuddin. Di dalamnya dibahas tentang bagaimana cara mendapat hidayah Allah, yang ternyata banyak tergantung kepada ibadah dan adab-adab sehari-hari, bahkan dalam hal kecil sekalipun. Disi…
Sebenarnya aktivitas layanan konseling Islam telah dilaksanakan oleh para mubalig kiai dan bahkan oleh para utusan Tuhan sejak zaman dahulu kala Namun aktivitas tersebut fidak bertitik tolak dari konsep konseling sebagai siplin ilmu. Karenanya metode dan prosedur yang dilakukannya berdasarkan pada proses improvisasi, alamiah, dan tidak tercatat. Apa yang diberikan oleh mereka dalam layanan kon…
Hukum islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah 1) kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manus…
JA : Daur al-qiyam wa al-akhlaq fi al-iqtishad al-IslamiSKY 2x6.3 Qar nSHJ 2x6.3 Qar n
Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menja…