Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan sistem ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembaga- an negara yang sempat terjadi perubahan secara men- dasar termasuk bagaimana pola relasi diantara lem- baga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokratis dan berkeadilan. Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan agenda yan…