Kemanjuan perekonomian saat ini mengakibatkan tingginya tingkat kebutuhan masyarakat sehingga mendorong pelaku usaha semakin kreatif dalam menciptakan usahanya. Salah satunya dapat dilihat dari jual beli di Toko Wakidi, dalam menjalankan usahanya pemilik toko belum menyadari pentingnya pemenuhan standarisasi produk halal dan menerapkan perlindungan konsumen. Penelitian ini dilatarbelakangi kura…
Perdagangan di Indonesia saat ini banyak didominasi oleh perdagangan barang dan jasa yang merupakan kerjasama antara pengusaha indonesia dan pengusaha asing, atau pengusaha indonesia dengan pengusaha indonesia. Salah satu kerjasama bisnis barang dan jasa tersebut adalah waralaba (franchise). Pada awalnya waralaba merupakan konsep bisnis mengenai pemberian penggunaan hak atas kekayaan intelektua…
Interaksi komunikasi yang digunakan antara makelar kambing dengan pedagang kambing khususnya di Peternakan Kambing Mas Dewa Dusun Tanjung Anom, Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk menjadi daya tarik penelitian ini interaksi komunikasi yang terjadi menggunakan simbol. Dalam praktek yang terjadi di lapangan penulis menemukan adanya sebuah interaksi permintaan imbalan atau upah yang dilakukan …
Dalam jual beli banyak sekali permasalahan jika dilakukan tanpa aturan dan norma yang mengatur, sehingga terjadi bencana kerusakan dalam transaksi dimasyarakat. Banyaknya pengunjung pasar burung dari masyarakat Nganjuk maupun dari luar daerah, para penjual burung saling bersaing satu sama lain untuk mencari perhatian pengunjung supaya membeli burung dagangannya. Oleh karena itu seorang penjual …
Seiring dengan perkembangan jaman, maka kegiatan dalam berbagai bidangpun juga mengalami perkembangan, salah satunya praktik bermuamalah khususnya dalam hal jual beli. Praktik jual beli yang ada di lingkungan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri sendiri juga bermacam-macam, salah satunya praktik menjual dan membeli rambut manusia untuk wig dan hair extensions di salon kecantikan. Tujuan dari p…
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1 mengatur batas usia di mana perempuan umur 16 tahun dan laki-laki berumur 19 tahun. Namun pada pasal 2 terdapat pengecualian di mana dapat melakukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Dalam perkara permohonan dispensasi kawin nomor 031/Pdt.P/2019/PA.Kdr majelis hakim menolak permohonan tersebut. Hukum ketetapan putusan NO yang dij…