Buku yang ada di tangan Anda ini adalah salah satu buku yang berisi kumpulan fatwa-fatwa dan ijtihad Imam Asy-Syafi’i yang dibuat lebih praktis dan sederhana agar tidak memberatkan pembaca untuk memperoleh informasi keilmuan berdasar hujjah Asy-Syafi’i. Buku ini cocok sekali dijadikan referensi mahasiswa yang sedang belajar di Fakultas Ilmu Hukum Islam dan Syariah pada Perguruan Tinggi Isla…
salah satu pilar ekonomi syariah adalah akad (kontrak) karena seluruh produk dan kegiatannya sarat dengan akad dengan selururh ketentuannya dalam fikih Islam. produk dan kegiatannya yang dinamis menuntut desain akad juga harus dinamis berdasarkan subtansi dan maqashid akad yang khas, tidak hanya copy paste terhadap fitur prodik konvensional tetapi keinghinan tersebut bisa terealisasi jika produ…
"Wahai jiwa yang tenteram, kembalilah kepada Tuhanmu dalam keadaan ridha dan diridhai. Masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku." �QS Al-Fajr (89): 27-30 Adakah yang lebih berharga untuk dicari, selain ketenteraman jiwa? Segala jerih payah yang kita kerahkan dalam hidup entah untuk mengejar harta, kuasa, nama, atau cinta akan menjadi sia-sia belaka jik…
Fikih Muamalah Kontemporer adalah suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah Swt. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antarsesama manusia dalam kaitannya dengan keharta- bendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Untuk itu, ilmu fikih muamalah kontemporer ini sangatlah bersifat urgen sebagai pengantar mahasiswa dan para kalangan pemerhati ekonomi Islam da…
Dalam pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah, agama Islam mengatur tuntunan dan etika untuk melaksanakannya sehingga pengabdian kepada-Nya menjadi sempurna. Namun, ternyata tidak sedikit kaum muslimin yang belum mengetahui bagaimana etika yang baik dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, yaitu Alquran dan sunnah. Padahal setiap muslim tentu berharap memperoleh nilai pahala yang sempurna dari i…
Jalaluddin Al-Suyuthi berkata, "Disepakati bahwa Asy-Syafi'i adalah peletak batu pertama ilmu ushul fikih yang lengkap dan independen. Dia orang pertama yang menulis ilmunya secara tersendiri." Imam Ahmad bin Muhammad bin hambal menyatakan, "Dulu, fikih itu terkunci pada ahlinya saja, hingga kemudian Allah membukakannya dengan Asy-Syafi'i." Demikianlah, melalui kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Sya…