Praktik korupsi di Indonesia sangat marak dan merajalela karena masih dianggap sebagia perbuatan lumrah oleh sebagai masyarakat .Perilaku koruptif masyarakat salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap korupsi dan sikap masa bodoh dengan lingkungan.Padahal Peran dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya dipikul oleh penegak hukum , tetapi juga memerlukan peran serta …
Seiring perkembangan zaman kompleksitas maslah kenegaraan melahirkan banyak lembaga negara independen. setelah reformasi 1998 lembaga negara independen mulai mendapata tempat. UUD 1945 hasil amandemen memberi pengakuan atas lembaga negara independen diantaranya Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Umumnya lembaga negara independen hadir karena kinerja lembaga yang ada dianggap tidak memua…