Al-Hadits, merupakan salah satu hukum dalam islam setelah Al-Qur'an. Untuk memahami suatu Hadits, agar terhindar suatu kesalahan dalam pengembalian hukum yang berakibat fatal, sesorang dituntut untuk menguasai : - Ilmu Rijal Al-Hadits (Ilmu untuk mengetahui para perowi hadis, dalam kapasitasnya sebagai pewori) -Ilmu Tarikh Ar Ruwwat (Ilmu untuk pengetahuan para pewori dari hadits sisi di…
Judul asli: Ulum al Hadits wa musthalahuhuBibliografi hlm. 353-358