Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke – 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik …
Buku ini merupakan sebuah pendahuluan sistematis dan komprehensif mengenai teori komteporet danriset empiris di bidang sosiologi hukum. Meski ditulis khusus untuk para mahasiswa hukum dan mahaiswa ilmu sosial, buku ini tidak mengharuskan adanya pengetahuan sebelumnya mengenai ilmu sosiologi atau ilmu hukum. Siapapun tertatik pada masalah hakikat hukum dalam masyarakat, perlu memaca buku ini. …
Buku ini diperkenalkan kepada mahasiswa pemula yang belajar hukum, dan semua kalangan yang berminat ada ilmu hukum. Penjelasan yang disajikan komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami. Pembahasan yang disampaikan berkisar pada hubungan manusia, kaidah dan ilmu hukum, konsepsi dasar keilmuan hukum, argumentasi hukum, penafsiran hukum,konstruksi hukum, legal memorandu…