Tindak pidana perbankan temasuk sebagai tindak pidana kerah putih (White Collar Crimes) mengacu pada sosiokultur atau budaya masyarakat barat. Tindak pidana perbankan merupakan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum terhadap ketentuan perbankan sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana berdasarkan Undang-Undang Perbankan (UU No 7 Tahun 1992) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang RI N…
Kejahatan adalah tesis, kebaikan adalah antitesis setiap kejahatan memiliki sanksi, dan setiap sanksi biasanya selalu berwatak imperatif. Logika menghendaki agar ada kesatuan berpikir yang koheren, radikal, sistematis, dan konstruktif. Harus ada hubungan antara pertanyaan dan jawaban sehingga cara berpikir kita dapat diterima akal. Hukum memiliki tersendiri yang tak terpisahkan dari logika. Em…
Teks dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan dari bahasa Arab Judul asli : Maqaashidusyarii'ah fil Islaam Bibliografi : halaman 209-210 Isi : Perlindungan terhadap agama -- Perlindungan terhadap nyawa -- Perlindungan terhadap akal -- Perlindungan terhadap kehormatan -- Perlindungan terhadap harta benda Abstrak Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudk…
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana …
Judul Asli : The Spirit of laws, karya Montesquieu, Universitu of California Press, 1977
Hukum administrasi menyediakan banyak langkah pengaman yang akan mencegah pemerintah menjadi kejahatan yang tidak dapat ditoleransi. Buku ini bertujuan memberikan pengantar hukum istrasi dan kontrolnya atas kekuasaan pemerintah yang menunjukkan bentuk kekuasaan-kekuasaan itu, tujuan fungsi kepemerintahan serta lingkup dan keefektifan kontrol hukum. Buku ini dibagi menjadi empat bagian yang aka…
Sistem pembagian bagi waris terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III, dan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan (beneficiare aanvarding), dan menolak warisan atau harta peninggalan (verwerping) Buku ini memberikan …
INFO: TIDAK DIPAJANG di rak. SILAKAN AKSES softcopy koleksi ini di etheses.iainkediri.ac.id ---------------|||| Registrasi Log-in ke BAG. REPOSITORY !