Perlindungan konsumen Adalah Perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dari hal-hal yang merugikan konsumen. Peranan hukum dalam konteks ekonomi adalah menciptakan ekonomi dan pasar yang kompetitif.
Zainur Rahman, Dosen Pembimbing, Bapak AHMAD SYAKUR, Lc., M. EI. Dan Ibu SRI ANUGRAH NATALINA, SE., MM, : Analisis Perilaku Konsumen dalam Memilih Produk Makanan Minuman Instan (Studi pada Aktivis PMII Kediri), Ekonomi Syariah, Syariah, STAIN Kediri, 2014. Kata Kunci: Perilaku Konsumen, Makanan dan Minuman Instan PMII cabang Kediri merupakan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang be…