Text
Hukum administrasi : dalam praktik tindak pidana korupsi
Hukun administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi , karena hukum administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih ( good and clean governance ),bebas dari korupsi ,kolusi , dan nepotisme .Selain daripada itu, hukum administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi - dari aspek preventif dan represif - yang erat kaitanya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik ( birokrat ) yang telah ditentukan dengan peraturan perundang - undangan.pentingnya peranan hukum administrasi dalam kehidupan bernegara , dan menyadari kenyataan dalam praktik menujukkan pemahaman hukum administrasi yang relatif masih sangat kurang dikuasi dan bahkan adanya pemahaman yang keliru , dalam kaitaya dengan praktik tindak pidana korupsi. penanagan tindak pidana korupsi selama ini masih dalam aspek hukum pidana , dan kurang memperhatikan dari perspektif hukum administrasi . mengingat pentingya hukum administrsi dimaksud , buku referensi dalam bidang ilmu hukum ini menyajikan dan membahasnya dari berbagai perspektif -pemdekatan ilmu hukum administrasi dan hukum pidana ( TINDAK PIDANA KORUPSI ); sebagai bagian dari totalitas penjelajahan ide dan konsep yang telah berlangsung dalam praktik hukum. Tentunya banyak masalah dapat diatasi dan banyak hal dapat diungkapkan secara benar melalui metode pengkajian ini
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Modul hukum administrasi negara/ C.S.T. Kansil, Christine Kansil | 0 | |
| Pokok-pokok hukum administrasi/ Luthfi Effendi | cet.3 | 0 |
| Pengantar hukum administrasi indonesia | Cet. 1 | 0 |