Buku ini memberikan cara pandang tentang hubungan dan bagaimana cara merespon hubungan yang berantakan di tengah jalan; memberikan deskripsi tentang situasi psikologis setelah hubungan mengalami perpisahan, terutama dalam ksus putus cinta (pacaran) dan perceraian (pernikahan); memberikan strategi dan kiat-kiat dalam menghadapi situasi baru, terutama situasi sulit, setelah putus hubungan itu.
Hidup ini sebenarnya sangat simpel tetapi manusia itu sendirilah yang membuatnya menjadi ribet. Apalagi jika mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin tinggi. Gaya hidup yang tinggi itulah yang menyebabkan tumbuhnya sifat konsumerisme. Akibatnya hidup menjadi tidak bebas karena terbelenggu sifat konsumerisme ini. Gaya hidup minimalis telah menjadi gaya hidup baru yang menjadi tren di masyara…
Sosiolinguistik adalah bidang penelitian yang dinamis yang menjelaskan peran dan fungsi bahasa dalam kehidupan sosial. Buku ini menawarkan catatan paling substansial yang tersedia tentang gagasan dan argumen inti kontemporer dalam sosiolinguistik, dengan penekanan pada inovasi dan perubahan. Menyatukan tulisan asli oleh lebih dari dua puluh pemikir dan peneliti internasional paling berpengaruh …
Buku ini membahas dari sudaut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausal arbitrase komersial internasional dalam putusan pengadilan negeri di Indonesia. Pembahasan putusan pengadilan negeri dipilih atas pertimbangan bahwa pengadilan negeri adalah pengadilan tingkat pertama dan sekaligus tonggak dasar yang sangat menentukan bagi terlaksananya kelangsungan proses arbitrase berdasar…
Buku ini memuat 144 strategi pembelajaran anak usia dini berbasis multiple intelligences (kecerdasan majemuk) ini sangat membantu para guru dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan di sekolah, lengkap dengan filosofi, karakter yang ingin ditanamkan, bahan-bahan atau alat yang dibutuhkan, langkah-langkah yang perlu dilakukan dan modifikasinya jika diperlukan. Dengan mempelajari b…
Lebih dari 86 persen pendapatan negara Indonesia diharapkan dari penerimaan pajak (APBNP TA 2016 ). Indonesia sebagai negara ukum, pajak untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang, oleh karenanya pengaturan tentang perpajakan diperlukan hukum pajak yang jelas dalam sistem hukum Indonesia.