Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, t…
Ilmu Pendidikan Islam merupakan suatu disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji tentang seluk-beluk nilai edukasi dalam Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, dan ijtihad ulama. Konstruksi teori yang ada dalam ilmu ini didasarkan pada nilai-nilai luhur yang terdapat dalam ajaran agama Islam, di antaranya seperti nilai kepatuhan kepada Tuhan dan nilai kemanusiaan. Di dalam buku ini dibahas menge…
Ilmu Pendidikan Islam merupakan suatu disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji tentang seluk-beluk nilai edukasi dalam Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, dan ijtihad ulama. Konstruksi teori yang ada dalam ilmu ini didasarkan pada nilai-nilai luhur yang terdapat dalam ajaran agama islam, di antaranya seperti nilai kepatuhan kepada Tuhan dan nilai kemanusiaan. Di dalam buku ini dibahas me…
Islam lahir di Arabia pada abad ke-6 M, dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam lahir dengan membawa peradaban manusia yang sangat tinggi, mengantarkan masyarakat Arab yang Jahiliah menjadi masyarakat muslim yang memiliki landasan tauhid, yaitu kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa (the faith of unity of God). Pada masa puncaknya Islam telah mampu menguasai peradaban dunia dalam berbagai bidang sepe…
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyâr, riba, qirâth, luqathah, laqîth, ja’âlah, ihyâ’ al-mawât, wakaf , hibah, al-ath’imah (makanan) dan lain-lain. Disini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma�…
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, riba, wakaf , hibah, (makanan) dan lain-lain. Disini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma’ serta pendapat para fuqaha’ agar menjadi sumber mata air yang jernih bagi orang yang akan memin…
Dengan menggunakan analogi ushul fiqh sebagai bagian dari proses produksi, sulit membayangkan suatu barang/produk dapat dihasilkan, tanpa adanya alat/mesin produksi yang menghasilkan suatu produk, dimana ushul fiqh berperan sebagai mesin produksi tersebut. Karena itu, secara metodologis dapat dikatakan, seseorang baru dapat dikatakan sebagai ahli hukum Islam(fuqaha), apabila menguasai ilmu ushu…