Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyâr, riba, qirâth, luqathah, laqîth, ja’âlah, ihyâ’ al-mawât, wakaf , hibah, al-ath’imah (makanan) dan lain-lain. Disini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma�…
Buku pengantar dakwah ini menghadirkan esensi dakwah sebagai sebuah ilmu yang terus berkembang mengiringi dinamika masyarakat. Pembahasannya menguraikan perkembangan dan berbagi teori yang berkaitan dengan ilmu dakwah dan implementasi riil keilmuan dakwah di lapangan kehidupan nyata dengan sorotan utama pada perubahan perilaku dan delik agama serta interaksi umat beragama di Indonesia.
Pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan yang kualitasnya berada dalam golongan kurang lancar, diragukan, dan macet. Dalam akad murabahah, penjual menyediakan barang sesuai dengan pesanan, penjual menegaskan harga barang kepada pembeli ditambah margin keuntungan yang telah disepakati. Kebanyakan nasabah menggunakan cara pembayaran dengan cicilan. Akan tetapi tidak selamanya setiap usaha akan me…
Keberadaan Eks Lokalisasi Semampir Kota Kediri dirasa warga Kota Kediri meresahkan dan merupakan permasalahan sosial yang harus segera ditangani. Melihat kondisi itu, pada 2014, sejumlah Organisasi Islam Kota Kediri melaksanakan dakwah di Eks Lokalisasi Semampir. Untuk mendukung suksesnya dakwah yang dilakukan, Organisasi Islam tersebut melaksanakan dakwah humanis dan persuasif pada warga terda…